Pengacara Hilda Vitria Sebut Kriss Hatta Gagal Paham Soal Putusan PTA Jawa Barat

Abdul Rahman Syaukani | 24 Desember 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fahmi Bachmid selaku pengacara Hilda Vitria menyebut Kriss Hatta gagal paham dalam memahami putusan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat.

“Gagal paham. Harus kembali membaca kepada gugatan, duduk perkaranya. Ada permohonan Hilda pembatalan penikahan. Tapi Kriss ajukan gugatan balik rekovensi, minta dinyatakan pernikahan dan buku nikah sah,” kata Fahmi Bachmid selaku pengacara Hilda Vitria dalam jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/12).

“Tapi PTA tidak dapat menerima, intinya tidak pernah diperiksa pokok perkaranya. Hilda menyatakan tidak ada pernikahan secara Islam, tidak ada wali, hakim dan lainnya,” imbuh Fahmi Bachmid.

Setelah adanya putusan pengadilan agama tingkat banding, Hilda Vitria dan pengacaranya akan berfokus pada laporan di kepolisian soal kasus dokumen palsu dengan pihak terlapor Kriss Hatta.

“Selanjutnya proses pidana diteruskan dan tidak akan dicabut. Pidana banyak, terkait dokumen palsu yang jadi tersangka, dan laporan yang lainnya,” tutur Fahmi Bachmid.

Kriss Hatta pada Jumat (21/12) lalu membuat jumpa pers menyikapi soal putusan PTA Jawa Barat yang tidak menerima gugatan Hilda Vitria. Kala itu Kriss Hatta mengaku telah menang atas Hilda dalam perkara ini.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait